Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar saat menghadiri Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
Dalam pidatonya, SF Hariyanto menilai kepemimpinan Agung-Markarius berhasil mendorong percepatan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, penataan kota, dan penguatan ekonomi daerah.
Ia mengatakan sebagian besar ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat telah berhasil diperbaiki. Berdasarkan data teknis, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperbaiki 42 kilometer jalan rusak sepanjang 2025 melalui sistem overlay atau pengaspalan ulang.
“Kita rasakan bersama, sebagian besar ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, kini sudah diperbaiki dan mulus. Pembangunan di Kota Pekanbaru tentu menjadi perhatian semua pihak karena dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, dan citra Provinsi Riau secara keseluruhan,” kata SF Hariyanto.
Pemko Pekanbaru Dinilai Berhasil Atasi Persoalan Dasar Kota
Selain pembenahan jalan, SF Hariyanto juga mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru dalam menangani persoalan banjir, kebersihan, dan penataan fasilitas publik.
Menurutnya, pembenahan saluran pembuangan air serta penataan berbagai fasilitas publik telah membuat wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih tertata dan nyaman.
“Upaya ini membuat wajah Pekanbaru semakin tertata, nyaman, dan membanggakan sebagai Ibu Kota Provinsi Riau. Di kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bapak Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Bapak Markarius Anwar yang terus memprioritaskan dan sangat peduli terhadap berbagai persoalan dasar masyarakat,” ujarnya.
Di sektor ekonomi, SF Hariyanto menyoroti peningkatan kemampuan fiskal Kota Pekanbaru di tengah keterbatasan anggaran nasional. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah meningkat dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya melalui kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
SF Hariyanto menyebut penerimaan daerah dari kedua sektor tersebut meningkat dari Rp126 miliar pada 2024 menjadi Rp349 miliar pada 2025 atau naik sebesar 108 persen. Menurutnya, capaian itu menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Pekanbaru.
