Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegur keras sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis itu dihadiri langsung oleh SF Hariyanto. Namun, saat rapat berlangsung, banyak kursi yang disediakan untuk kepala OPD dan kepala biro terlihat kosong.
Melihat kondisi tersebut, SF Hariyanto langsung menyoroti ketidakhadiran para kepala OPD. Menurutnya, para pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran seharusnya hadir untuk mengikuti pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Ini dia yang pakai anggaran tapi dia tidak hadir. Sementara ini laporan pertanggungjawaban,” ujar SF dalam rapat paripurna.
Ancam Berikan Teguran
SF Hariyanto menegaskan akan memberikan teguran kepada kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran yang telah digunakan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang pakai anggaran OPD, masa dia tak hadir. Kalaupun tak hadir apa alasannya. Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang teken teguran,” tegasnya.
SF menekankan setiap kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk menghadiri forum resmi yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di hadapan DPRD Riau.
