Pekanbaru (Riaunews.com) – Video dugaan aksi begal yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan kawasan Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, viral di media sosial. Polisi kini turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook hingga Instagram dan memicu keresahan warga, terutama pengendara roda dua yang kerap melintas pada malam hari.
Salah satu unggahan viral berasal dari akun TikTok @Juliani. Dalam video tersebut disebutkan korban diduga dibegal oleh empat orang pelaku yang disebut membawa senjata.
Pelaku disebut merampas sepeda motor korban saat melintas di lokasi kejadian. Unggahan itu juga disertai imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara pada malam hingga dini hari.
Hingga Senin (18/5/2026), video tersebut telah mendapat ribuan respons dan dibagikan luas oleh pengguna media sosial. Banyak warga mengaku khawatir dan meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di titik rawan kriminalitas.
Sejumlah warga bahkan mengaku mulai membatasi aktivitas malam karena takut menjadi korban tindak kejahatan serupa.
Polisi Tingkatkan Patroli Malam
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kasi Humas Polsek Binawidya, Iswanto memastikan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan aksi begal tersebut.
“Kita sudah terima LP-nya. Anggota sudah ke TKP dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan kita mencari pelaku,” kata Iswanto, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.
Selain itu, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tegasnya.







Komentar