DPRD Pekanbaru Dukung Disdik Tindak Tegas Dugaan Pungli Berkedok Uang Perpisahan di Sekolah

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mendukung langkah tegas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang mengimbau seluruh sekolah dasar negeri agar tidak melakukan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang perpisahan kepada wali murid.

Menurut Zakri, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan tidak membebani masyarakat, terutama menjelang kegiatan perpisahan sekolah.

“Kami di Komisi III tentu mendukung Disdik yang berani mengambil langkah tersebut. Kami juga siap menerima aduan dari wali murid yang ingin melaporkan sekolah yang melakukan pungutan untuk acara perpisahan, apalagi jika kegiatan itu dilakukan di luar sekolah dan membebani orang tua siswa,” ujar Zakri, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, kegiatan perpisahan sekolah tidak seharusnya menjadi alasan untuk menarik pungutan yang memberatkan wali murid, terlebih jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh orang tua siswa.

Komisi III Buka Ruang Pengaduan

Zakri mengatakan, jika memang ada sumbangan untuk kegiatan sekolah, maka hal itu harus berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak boleh dipaksakan kepada wali murid.

“Kalau pun ada sumbangan, harusnya atas kesepakatan bersama, jangan nanti hanya persetujuan satu pihak saja. Karena kemampuan ekonomi orang tua murid berbeda-beda,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi III akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya pungutan yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah.