Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Siapkan Solusi Tunggakan Via Baznas

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan itu disampaikan menyusul temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari tunggakan administrasi hingga belum diambil alumni.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada siswa.

“Ijazah merupakan dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan,” ujar Erisman, Jumat (16/5/2026).

Ia menegaskan sekolah negeri tidak dibenarkan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Baznas Bantu Lunasi Tunggakan

Untuk mengatasi persoalan tunggakan administrasi, Disdik Riau menggandeng Badan Amil Zakat Nasional Riau guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” kata Erisman.

Ia juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak menahan ijazah siswa. Menurutnya, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).

Selain persoalan biaya, Disdik Riau juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah meski telah bertahun-tahun lulus sekolah.

“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di sekolah hingga 18 Juli 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.