Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di Kota Pekanbaru. Ia menyebut seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru wajib telah menjalani vaksinasi PMK.
“Setiap hewan kurban nantinya memiliki surat keterangan kesehatan hewan dan izin bahwa hewan itu layak untuk dipotong,” ujar Maisisco, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, hingga pertengahan Mei 2026 jumlah sapi kurban yang sudah terdata mencapai 3.514 ekor. Seluruh hewan tersebut terus dipantau kesehatannya oleh petugas di lapangan.
Maisisco menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik, bentuk tubuh, ukuran badan, kondisi kaki, mata, hidung, hingga gigi hewan kurban. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan hewan tidak cacat, tidak pincang, dan layak untuk dikurbankan.
Selain itu, petugas dari puskeswan juga rutin turun ke titik pemeliharaan dan penjualan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan terhadap sapi dan kambing kurban disebut sudah dilakukan sejak lima bulan terakhir.
“Jadi hewan kurban yang ada saat ini, sudah dipelihara peternak sejak beberapa bulan sebelum Iduladha,” jelasnya.
Distankan Kota Pekanbaru juga akan menyerahkan surat keterangan kesehatan hewan sekitar satu pekan sebelum Iduladha kepada para pemilik hewan kurban yang akan membawa hewan ke lokasi pemotongan.
