Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, mengusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih kembali pengelolaan parkir tepi jalan umum dari pihak ketiga. Usulan tersebut disampaikan karena kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum maksimal.
Faisal mengatakan, sejak pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga pada 1 September 2021, pelayanan parkir di lapangan dinilai belum mengalami perubahan signifikan. Selain itu, pemasukan daerah dari sektor parkir juga dianggap masih jauh dari potensi sebenarnya.
“Sudah hampir lima tahun dikelola pihak ketiga sejak 1 September 2021, tapi pelayanan masih kurang dan kontribusi PAD juga minim. Pemko harus berani mengevaluasi pengelolaan parkir ini,” kata Faisal, Jumat (15/5/2026).
Politisi NasDem itu menilai potensi pendapatan parkir di Pekanbaru sangat besar seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahun. Pada 2026, jumlah kendaraan di Pekanbaru diperkirakan mencapai 1,76 juta unit.
Menurutnya, saat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), perusahaan tersebut menyampaikan setoran parkir ke kas daerah sekitar Rp20 juta per hari.
“Padahal kendaraan terus bertambah. Harusnya pendapatan parkir juga meningkat,” ujarnya.
Soroti Kebocoran PAD dan Parkir Digital
Faisal menilai selama pengelolaan parkir dilakukan PT YSM, belum terlihat peningkatan signifikan baik dari sisi pelayanan maupun pemasukan daerah. Ia bahkan menilai potensi kebocoran PAD masih terjadi.
“Saya rasa pakai pihak ketiga ini tidak ada perubahan, malah PAD bocor,” tegasnya.
Meski demikian, Faisal menegaskan DPRD tidak menolak keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan layanan publik. Namun menurutnya, kerja sama harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti belum maksimalnya penerapan sistem parkir elektronik dan pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
“Harusnya sistem pembayaran digital sudah diterapkan menyeluruh untuk mencegah kebocoran. Tapi sampai sekarang belum maksimal,” katanya.
Karena itu, Faisal mendesak Pemko Pekanbaru segera mengevaluasi kontrak kerja sama dengan PT YSM dan mempertimbangkan pengelolaan parkir dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
“Kalau bisa kontraknya diputus saja dan parkir dikelola kembali oleh Pemko melalui Dishub,” tutupnya.
Diketahui, PT Yabisa Sukses Mandiri resmi mengelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru sejak 1 September 2021 dengan masa kontrak selama 10 tahun.
