Pemko Pekanbaru Benahi Pengelolaan Aset Daerah, BMD Didorong Jadi Sumber Pendapatan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus membenahi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan seluruh aset tercatat, tertata, dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Upaya tersebut dilakukan agar aset daerah memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus berpotensi menambah pendapatan daerah.

Pemko Pekanbaru membahas langkah tersebut melalui Forum Group Discussion (FGD) terkait BMD bersama sejumlah pihak dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan menjadi tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BMD yang belum maksimal.

Markarius mengatakan, Pemko Pekanbaru masih menghadapi sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset. Persoalan tersebut meliputi proses inventarisasi, pemanfaatan BMD, hingga sejumlah aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” kata Markarius.

Petakan Persoalan Pengelolaan Aset

Melalui FGD tersebut, Pemko Pekanbaru kembali memetakan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pengelolaan aset daerah. Pemko juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan solusi dan mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Markarius menilai langkah tersebut penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola BMD. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, Pemko berharap potensi temuan dalam pemeriksaan dapat diminimalkan.

“Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurut Markarius, optimalisasi BMD tidak hanya menyangkut penataan administrasi aset. Pemko juga perlu memastikan aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.

Ruko STC Jadi Salah Satu Pembahasan

Salah satu aset yang turut dibahas dalam FGD tersebut yakni ruko milik daerah di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). Pemko Pekanbaru berupaya mencari solusi atas persoalan pengelolaan aset tersebut, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Markarius menegaskan setiap kebijakan terkait aset daerah harus tetap mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. Pemko tidak ingin langkah yang diambil untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum maupun menjadi temuan dalam pemeriksaan.

“Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru berharap pembahasan bersama berbagai pihak dapat menghasilkan pola pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, dan optimal. Selain mencegah persoalan dalam pemeriksaan, aset daerah diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi daerah.