Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi dilakukan untuk menyempurnakan skema pelaksanaan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan kebijakan tersebut baru berjalan dua pekan sehingga masih perlu penyesuaian.
“Baru dua kali Jumat kita terapkan, memang harus ada yang disempurnakan supaya lebih terukur. Target utamanya untuk penghematan BBM,” ujar Ingot, Kamis (30/4/2026).
Skema Akan Disempurnakan
Ingot menjelaskan, Pemko akan merumuskan ulang pembagian ASN yang menjalankan WFH dan yang tetap bekerja di kantor, khususnya bagi pegawai yang bertugas di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, penyempurnaan ini penting agar tujuan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi efektivitas kerja.
“Kita akan formulasikan lagi supaya target penghematan BBM itu betul-betul terlaksana, tapi efektivitas kerja juga terjamin,” jelasnya.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Ia memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemko menerapkan sistem bergiliran bagi ASN, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
“Kita atur bergiliran, jadi pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.







Komentar