BEM Unri Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual, Desak Penanganan Transparan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sikap ini menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Klinik Pratama Unri Sehati 1.

Presiden Mahasiswa Unri, Muhammad Azhari, menegaskan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk membahas penanganan kasus tersebut.

“Yang jelas kami bersama Satgas memiliki sikap yang sama, yaitu nol toleransi terhadap kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan kampus. Kami mengecam keras tindakan tersebut,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Minta Proses Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

Azhari menekankan bahwa fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Ia menyebut adanya dampak psikologis yang mulai dirasakan, di mana sebagian mahasiswa kini merasa takut untuk berobat di fasilitas kesehatan kampus.

BEM Unri juga mendorong Satgas PPKPT untuk segera mengeluarkan deklarasi bersama seluruh sivitas akademika sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan seksual. Selain itu, mereka meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.

“Ini bukan kasus kecil. Per hari ini sudah ada sekitar 30 korban yang melapor dengan laporan serupa. Kami minta Satgas benar-benar serius menangani persoalan ini,” tegasnya.

Menurut Azhari, sanksi administratif terhadap terduga pelaku yang telah dinonaktifkan sejak 27 April 2026 belum cukup. BEM mendesak agar kasus ini diproses secara hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Dorong Korban Berani Melapor

BEM Unri menilai jumlah korban berpotensi terus bertambah karena masih ada pihak yang belum berani melapor. Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk menyampaikan laporan agar kasus dapat diusut secara menyeluruh.

Selain itu, BEM juga meminta adanya evaluasi total terhadap tenaga kesehatan di lingkungan kampus, termasuk pengetatan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan medis.

“Kami minta ada evaluasi total, terutama terkait SOP pelayanan. Kepercayaan itu jangan sampai disalahgunakan,” pungkasnya.

Komentar