Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 Kuantan Hilir melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas tambang ilegal.
Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto. Ia menyatakan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menindak praktik PETI di wilayah hukumnya.
Lima Rakit Dimusnahkan
Dalam kegiatan itu, tim gabungan menyisir lokasi dan menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi tanpa pemilik. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
“Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Iptu Edi Winoto.
Patroli Berlanjut, Warga Diminta Aktif
Dari penertiban tersebut, aparat tidak menemukan maupun mengamankan pelaku. Meski demikian, kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan ikut berperan menjaga lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.
