Razia Narkoba di THM Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tanpa Pemilik

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polisi menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi tanpa diketahui pemiliknya.

Razia ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Riau yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, Sat Brimob, serta organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menyebut kegiatan ini sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.

“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Temuan Ekstasi di Room Karaoke

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah room karaoke di Sago KTV, Jalan Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga ditinggalkan oleh pengunjung.

“Barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana asal barang tersebut,” jelasnya.

Razia kemudian dilanjutkan ke MP Club Pekanbaru yang berada di kawasan yang sama. Petugas menyisir seluruh ruangan, mulai dari room karaoke hingga area pub atau lantai dansa.

Selain penggeledahan lokasi, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta penggeledahan badan dan barang bawaan secara selektif guna memastikan tidak ada yang membawa atau mengonsumsi narkotika.

Putu menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan wilayah rawan di Pekanbaru.