Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Tuah Madani. Polisi menangkap seorang pria berinisial RN (29) dengan barang bukti 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, 40 butir ekstasi, serta satu paket sabu.
RN ditangkap pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya. Polisi melakukan penangkapan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPTU Santo Morlando kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat penyelidikan, polisi menemukan RN sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter BM 5264 JH. Setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung etomidate,” kata Noki, Minggu (30/8/2026).
Polisi Temukan Ekstasi dan Sabu di Rumah Tersangka
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan ke rumah RN di Jalan Budi Daya Gang Budiman. Dari penggeledahan kamar, petugas menemukan 11 catridge yang diduga mengandung etomidate, 40 butir ekstasi merek Heineken warna kuning, serta satu paket sabu dengan berat kotor 0,59 gram.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.
Selain narkotika dan catridge tersebut, polisi menyita plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler Vivo, serta sepeda motor yang digunakan RN. Hasil tes urine juga menunjukkan RN positif mengandung methamphetamine.
Polisi Buru Dua Orang
Dalam pemeriksaan awal, RN mengaku memperoleh sabu dari dua orang berinisial R dan U. Polisi kini memburu kedua orang tersebut untuk mengungkap jaringan serta pemasok narkotika yang lebih luas.
RN bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Polisi juga masih mendalami asal-usul 31 catridge vape yang diduga mengandung etomidate dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
