Ditlantas Polda Riau Tindak Puluhan Pelanggar TNKB Tak Standar di Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar razia hunting terhadap kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026).

Razia yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Galih Apria, berlangsung di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang melibatkan personel Ditlantas, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara secara humanis. Sasaran utama razia adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, seperti huruf dan angka yang dimodifikasi, pelat variasi, hingga pelat tidak resmi.

Hasilnya, sebanyak 15 pengendara ditilang, 24 lainnya diberikan teguran, dan 10 pasang TNKB diamankan. Di lapangan, sejumlah pengendara juga langsung mengganti pelat tidak sesuai dengan pelat resmi setelah diberi arahan petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan dan selalu menggunakan TNKB resmi sesuai ketentuan. Penegakan hukum, lanjutnya, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.