Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi IV DPRD Riau mengungkap adanya dugaan bekingan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) saat penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama kepolisian.
Kendaraan ODOL yang kerap dikeluhkan masyarakat saat melintasi ruas jalan lintas provinsi, kabupaten/kota hingga nasional di Riau dinilai seolah kebal hukum. Meski penindakan berupa tilang telah dilakukan, pelanggaran tetap terjadi secara berulang tanpa memberikan efek jera.
Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa sanksi yang diberikan tidak menjadi persoalan bagi para pelanggar, sehingga praktik ODOL terus berlangsung di berbagai wilayah.
Komisi IV Akan Libatkan Forkopimda
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Sholihin, mengatakan pihaknya akan mendiskusikan persoalan tersebut bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, pembahasan ini penting untuk mencari solusi konkret dalam penindakan kendaraan ODOL, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak yang membekingi pelanggaran tersebut.
“Sebenarnya sudah oke diskusi terkait dengan itu. Kita akan libatkan juga Forkopimda lain. Karena biasanya yang pakai ODOL itu benar atau tidak, dia selalu mengatasnamakan bekingannya,” ujar Makmun, Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, petugas Dishub yang melakukan penindakan bahkan mendapat tekanan dari pihak tertentu. “Kadang-kadang teman-teman di Dishub, yang telepon itu di atasnya lagi, sehingga ini menjadi kendala di lapangan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Riau berharap melalui koordinasi bersama Forkopimda, penindakan terhadap kendaraan ODOL dapat berjalan lebih tegas dan konsisten.
