Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan seluruh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan untuk mengangkut sampah dari lingkungan warga setiap hari. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman.
Instruksi tersebut disertai dengan pengawasan dan evaluasi ketat terhadap kinerja LPS. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tidak ada lagi sampah yang tertahan lebih dari 24 jam sebelum diangkut ke tempat penampungan sementara.
“LPS harus mampu memastikan sampah diangkut setiap hari dari rumah warga. Ini sedang kita evaluasi agar berjalan maksimal,” ujar Agung, Jumat (10/4/2026).
Pengawasan Diperketat
Pemko juga memperketat pengawasan guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar. Keterlambatan pengangkutan dinilai menjadi salah satu penyebab utama munculnya keluhan masyarakat terkait lingkungan yang kotor dan bau tidak sedap.
Selain itu, pemerintah turut menyoroti keberadaan angkutan sampah mandiri ilegal yang dinilai merusak sistem pengelolaan. Oknum tersebut kerap memungut iuran dari warga namun tidak mengelola sampah dengan baik, bahkan membuangnya sembarangan.
Peran Masyarakat Ditekankan
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kesadaran warga menjadi faktor penting agar sistem pengangkutan dapat berjalan efektif.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru mendorong warga untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga, terutama antara sampah organik dan anorganik.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
