Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong agar lahan yang selama ini dikuasai perusahaan melalui izin usaha maupun Hak Guna Usaha (HGU) dapat lebih diprioritaskan untuk masyarakat, khususnya warga desa yang terdampak konflik agraria.
Hal itu disampaikan usai pertemuan intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Siak juga membahas berbagai persoalan terkait izin eksisting dan potensi lahan yang dapat dialokasikan untuk masyarakat.
Afni menilai kebutuhan lahan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk Kabupaten Siak yang kini mencapai sekitar setengah juta jiwa. Kondisi ini dinilai berbeda jauh dibandingkan saat izin perusahaan pertama kali diberikan.
“Kami melihat ada potensi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Lebih baik diberikan kepada rakyat daripada diperpanjang izin usaha maupun HGU-nya,” ujarnya.
Soroti Konflik Agraria
Menurut Afni, kebijakan tersebut memang berpotensi memicu pro dan kontra. Namun, langkah itu dinilai sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan ekologis, terutama bagi masyarakat yang selama ini terdampak konflik lahan.
Ia juga menyoroti konflik antara masyarakat dan perusahaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Siak. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan legalitas lahan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan keberlanjutan ekonomi warga.
“Kami ingin keadilan ekologis ini tidak hanya dinikmati oleh pihak yang memiliki akses sumber daya, tetapi juga masyarakat di dusun dan kampung,” katanya.
Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat
Afni mengakui upaya tersebut tidak mudah karena harus melalui berbagai tahapan regulasi. Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan hutan.
“Kami melangkah dengan niat yang jernih untuk mewujudkan perjuangan hak atas tanah bagi masyarakat Siak,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik agraria sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
