Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan wajah kota. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), khususnya kepada pedagang kaki lima (PKL).
Arahan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Kantor Satpol PP, Selasa (14/4/2026). Agung menekankan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Pekanbaru harus mencerminkan tata kelola kota yang baik melalui aparatur yang berintegritas dan profesional.
“Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan Mal Pelayanan Publik bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan,” tegasnya.
Tekankan Profesionalisme dan Penindakan Tegas
Agung juga meminta Satpol PP rutin melakukan patroli guna menjaga ketertiban umum. Ia menilai peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah harus diimbangi dengan kinerja dan disiplin yang lebih baik.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung program organisasi perangkat daerah lain, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial, sehingga keberadaannya menjadi kunci dalam menjaga ketertiban kota.
“Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efektivitas kerja, Pemko Pekanbaru juga berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru di Jalan Ahmad Yani. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan tugas, Agung mengingatkan agar personel tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa tindakan kasar. Namun, ia menegaskan tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayahnya.
“Jika Satpol PP tidak berani, saya yang akan turun langsung,” pungkasnya.
