Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung selama hampir satu tahun di area perkebunan milik PT Karya Tama Bakti Mulia berdampak serius terhadap lingkungan dan investasi perusahaan.
Humas perusahaan, Asmadi Harun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan patroli rutin setiap hari guna mencegah aktivitas ilegal tersebut. Namun, upaya itu belum mampu menghentikan seluruh kegiatan PETI di lapangan.
“Kami terus mengimbau agar tidak ada aktivitas di dalam area perusahaan, tetapi masih ada yang bertahan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, aktivitas PETI telah merusak lahan perkebunan, termasuk tanaman kelapa sawit yang telah ditanam. Kondisi tanah disebut mengalami degradasi, menjadi gersang, bahkan rawan longsor sehingga tidak lagi optimal untuk pertumbuhan tanaman.
Asmadi menjelaskan, sebagian pelaku memang meninggalkan lokasi setelah diperingatkan, namun tidak sedikit yang tetap melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
Ia juga menyebut akses jalan di dalam area perusahaan menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas tersebut sulit dikendalikan. Pasalnya, jalur tersebut merupakan penghubung antar desa sehingga tidak dapat ditutup sepenuhnya.
Akibat aktivitas PETI ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian besar, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun terganggunya produktivitas kebun.
Pihak perusahaan pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melakukan penindakan, serta berharap adanya upaya yang lebih tegas dan berkelanjutan untuk memutus aktivitas PETI di wilayah tersebut.
