Siak (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan tidak menggelar open house pada Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.
Meski demikian, untuk tetap menghormati tradisi masyarakat, kompleks Rumah Rakyat akan dibuka selama satu hari pada hari pertama Idulfitri bagi warga yang ingin bersilaturahmi dengan kepala daerah.
Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara sederhana sesuai arahan pemerintah pusat.
“Rumah Rakyat tetap dibuka selama satu hari untuk menerima masyarakat Siak yang ingin bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati. Semua kita lakukan sederhana sesuai arahan,” ujarnya, Jumat (19/3/2026).
Agenda Pimpinan Daerah
Pada hari kedua Lebaran, Bupati Siak, Afni, dijadwalkan berada di Kampung Rempak untuk menerima kunjungan masyarakat di kediaman orang tuanya. Sementara Wakil Bupati, Syamsurizal, akan berada di Sungai Apit.
Selain itu, pimpinan daerah juga akan berkeliling guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Lebaran.
Mahadar menegaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat diminta tetap siaga dan memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Sebagai abdi negara, kita tetap siaga dan bekerja meski dalam suasana Lebaran,” tegasnya.
Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Kebijakan ini sejalan dengan imbauan Mendagri yang meminta pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial seperti open house dan halal bihalal, mengingat masih adanya bencana di sejumlah daerah serta dinamika global.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah diminta lebih mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti santunan, kegiatan sosial, dan program produktif lainnya.







Komentar