Drainase Buruk, DPRD Pekanbaru Soroti Genangan Air di Jalan Bangau

Pekanbaru97 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menerima keluhan masyarakat terkait genangan air yang kerap muncul di Jalan Bangau, tepatnya setelah simpang Jalan Kamboja, setiap kali hujan mengguyur Kota Pekanbaru.

Menurut Zulfan, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek drainase di kawasan tersebut yang dinilai belum optimal.

“Secara teknis, posisi parit atau drainase idealnya harus lebih rendah dari badan jalan. Tujuannya supaya air mengalir ke saluran air, bukan malah naik ke jalan,” ujar Zulfan, Ahad (15/3/2026).

Ia menjelaskan, genangan yang terus berulang menunjukkan sistem drainase kemungkinan tidak dirancang dengan kemiringan dan arah aliran yang tepat. Akibatnya, air hujan terkumpul di satu titik dan tidak mengalir keluar secara lancar.

DPRD Akan Panggil Dinas Terkait

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana memanggil dinas terkait serta kontraktor pelaksana proyek untuk meminta penjelasan mengenai perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut.

“Nanti kita akan panggil, baik kepada dinas maupun kontraktornya. Kita ingin tahu bagaimana perencanaan proyek itu dibuat, bagaimana pengawasan di lapangan, dan apakah pekerjaan dilakukan sesuai standar,” jelasnya.

Zulfan menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik harus dirancang secara matang dan diawasi secara ketat. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus bertanggung jawab.

“Ini menggunakan uang masyarakat. Kalau pekerjaan proyek tidak sesuai standar tentu kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menilai penanganan genangan air tidak cukup hanya dengan melakukan pembersihan drainase secara berkala. Pemerintah Kota Pekanbaru diminta menjalankan perencanaan drainase berdasarkan master plan yang jelas dan terintegrasi.

Selain itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga akan meminta data lengkap terkait proyek drainase yang telah dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk proyek yang dilaksanakan pada 2025.

Zulfan menambahkan DPRD tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kalau ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai, tentu bisa ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Komentar