Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik. Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan potensi maladministrasi di setiap unit kerja pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Syahrial saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari standarisasi layanan yang transparan dan bebas dari penyimpangan prosedur.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan agenda penting dalam pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara maksimal tanpa menghadapi birokrasi yang berbelit.
“Penguatan sistem pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya dengan mudah dan transparan,” ujarnya.
Targetkan Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
Syahrial menjelaskan, komitmen peningkatan kualitas layanan tercermin dalam sejumlah indikator kinerja utama pemerintah daerah. Pemprov Riau menargetkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi menuju kategori A serta Indeks Pelayanan Publik ke kategori sangat baik.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penguatan digitalisasi layanan.
“Digitalisasi layanan adalah kunci untuk menutup celah maladministrasi karena semua proses menjadi lebih terukur dan terpantau,” jelasnya.
Ia juga menilai peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas eksternal sangat penting dalam mendorong perbaikan sistem pelayanan di daerah. Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya untuk menilai kinerja, tetapi juga memberikan masukan konstruktif agar pelayanan semakin akuntabel.
“Melalui kesempatan ini, kami berharap Ombudsman terus memberikan arahan dan masukan. Sinergi ini diperlukan agar Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat sistem pelayanan serta meminimalkan potensi maladministrasi di seluruh unit pelayanan,” tambahnya.
Menutup arahannya, Syahrial menginstruksikan seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang ada. Ia berharap kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat segera diperbaiki sehingga capaian indeks pelayanan publik Provinsi Riau pada tahun depan dapat melampaui target yang telah ditetapkan.
