Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari transformasi sistem kerja sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pelaksanaan WFH tetap disertai pengawasan ketat agar kinerja ASN tidak menurun. Ia memastikan setiap pegawai tetap berada dalam kontrol kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan tugas yang diberikan dan hasilnya,” ujar Agung, Jumat (10/4/2026).
Pengawasan dan Evaluasi Diperketat
Agung menjelaskan, ASN yang menjalani WFH tetap wajib menyelesaikan tugas yang diberikan serta melaporkan hasil pekerjaannya. Kepala OPD juga diminta aktif melakukan pengawasan dan tidak membiarkan pegawai bekerja tanpa arah.
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan, termasuk jika ditemukan pelanggaran selama WFH berlangsung.
“Kepala OPD tidak boleh melepaskan begitu saja. Harus ada tugas dan hasil yang dilaporkan,” tegasnya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Meski bekerja dari rumah, Agung memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. ASN di bidang pelayanan diminta tetap siaga dan dapat dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
“Pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu. WFH ini bukan berarti mengurangi pelayanan,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru menegaskan kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjaga produktivitas ASN tetap optimal di tengah tingginya aktivitas masyarakat di Kota Pekanbaru.
