Ketua DPRD Riau Sebut Mutasi Massal ASN Setwan sebagai Bentuk Penyegaran Birokrasi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menilai mutasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi pemerintahan. Menurutnya, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perombakan sejumlah pejabat eselon III, eselon IV, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau melalui proses evaluasi internal.

“Perombakan ini hal biasa. Sebagai ASN memang harus siap ditugaskan di manapun berada. Mutasi itu sebuah penyegaran,” ujar Kaderismanto, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Plt Gubernur Riau. Karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau memberikan dukungan terhadap langkah evaluasi dan penataan ASN yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurut Kaderismanto, mutasi tidak semata-mata memindahkan pegawai, tetapi juga bertujuan meningkatkan etos kerja serta menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.

“Targetnya bagaimana ASN kita memiliki etika kerja yang baik, etos kerja yang tinggi, kemudian diberikan tempat sesuai kompetensi yang dimiliki,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui besarnya jumlah ASN yang terdampak mutasi membuat kebijakan tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai dinamika di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

“Mungkin karena jumlahnya banyak, itu menjadi sesuatu yang berdinamika di Setwan DPRD,” pungkasnya.