Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya di bidang pelayanan, agar mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.
Menurut Agung, masyarakat yang datang mengurus pelayanan di lingkungan Pemko tidak boleh dipersulit dengan prosedur yang berbelit-belit.
“Pelayanan apapun di Pemko Pekanbaru itu, harus betul-betul simpel, gampang dan tidak bertele-tele,” tegas Agung, Rabu (20/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Agung menanggapi capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang mendapat predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Dalam Negeri dalam penilaian kinerja pelayanan administrasi kependudukan.
Pemko Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Agung menyebut, kemudahan pelayanan menjadi salah satu prioritas utama selama dirinya memimpin Kota Pekanbaru. Ia ingin masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pemerintah daerah.
“Prioritas utama kami adalah bagaimana masyarakat mudah mengakses pelayanan pemerintah. Setiap urusan masyarakat harus dipermudah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian positif yang diraih sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Dan Alhamdulillah Pemko Pekanbaru terus mendapatkan apresiasi, nilai-nilai baik. Dan ini semangat dari semua OPD,” katanya.
Terkait penghargaan yang diraih Disdukcapil, Agung menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran organisasi perangkat daerah tersebut dalam menjaga administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Memang saya lihat ibuk kepala dinas ini betul-betul ketat, tertib administrasi, dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan,” pungkasnya.
