Disperindag Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Produk Kedaluwarsa Selama Ramadan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan selama Ramadan 1447 H, terutama terkait tanggal kedaluwarsa atau masa konsumsi produk.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan bahwa warga harus memastikan setiap produk yang dibeli masih layak konsumsi. Menurutnya, kelalaian dalam mengecek label dapat berisiko pada kesehatan konsumen.

Sebagai langkah pengawasan, Disperindag Kota Pekanbaru bersama Balai Besar POM Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan dan supermarket. Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan produk kedaluwarsa serta kelengkapan izin distributor.

“Apabila nanti kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tentu kami koordinasi dengan kepolisian. Sebab pengelola bisa terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Khairunnas, Kamis (26/2/2026).

Hingga saat ini, tim gabungan belum menemukan adanya produk kedaluwarsa di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sepanjang Ramadan, terutama menjelang Idulfitri ketika peredaran parcel dan produk kemasan meningkat.

Selain di tingkat ritel, tim juga memeriksa gudang distributor guna memastikan legalitas izin usaha dan kelayakan produk yang disalurkan ke pasar. Disperindag menegaskan akan terus memperketat pengawasan agar masyarakat tetap terlindungi dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi.

Komentar