Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru memastikan bahwa seluruh sapi yang berada di wilayahnya hingga kini belum terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pemantauan intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak, terutama sapi yang masuk dari luar daerah seperti Lampung dan wilayah lainnya. Setiap sapi yang masuk wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diizinkan beredar maupun dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru. Kami rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan,” ujar Maisisco, Kamis (26/2/2026).
Memasuki bulan Ramadan 1447 H, kebutuhan daging sapi di Kota Pekanbaru meningkat signifikan. Jika biasanya permintaan sekitar 35 ekor per hari, kini melonjak hingga 105 ekor per hari. Kondisi ini membuat pengawasan kesehatan hewan semakin diperketat.
Selain pemeriksaan fisik oleh dokter hewan, setiap sapi juga wajib dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen tersebut menjadi syarat utama, baik untuk memasukkan hewan ke Pekanbaru maupun untuk proses pemotongan di RPH.
Distankan memastikan bahwa seluruh proses pemotongan di RPH dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga verifikasi dokumen. Daging sapi hasil pemotongan kemudian didistribusikan ke berbagai pasar tradisional di Kota Pekanbaru.
Langkah pengawasan berlapis ini dilakukan guna menjaga kualitas dan keamanan daging sapi yang beredar di masyarakat, sekaligus mencegah masuknya penyakit hewan menular yang dapat merugikan peternak maupun konsumen.







Komentar