Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai menyiapkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil survei potensi parkir yang telah dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di seluruh titik parkir di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan kegiatan pendataan dan survei potensi parkir telah berakhir pada 8 Februari 2026. Petugas telah melakukan penghitungan serta uji potensi di setiap lokasi, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Petugas sudah mengolah data survei tersebut. Kini kami telah memiliki peta potensi parkir di setiap titik. Data ini akan menjadi dasar utama dalam menyusun tata kelola sistem parkir yang baru,” ujar Masykur, Kamis (12/2/2026).
Pembenahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan profesional. Selama ini, Dishub menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari juru parkir tanpa tanda pengenal hingga penataan kendaraan yang dinilai semrawut.
Menurut Masykur, pihaknya juga telah menerima sejumlah masukan dari Inspektorat Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir. Masukan tersebut akan disempurnakan sebelum dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Pekanbaru dan pemangku kepentingan lainnya.
Terkait kemungkinan penerapan sistem parkir progresif atau parkir berlangganan, Dishub membuka peluang untuk diterapkan tahun ini. Namun, skema tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing titik parkir.
“Potensi parkir berbeda-beda di setiap lokasi. Ke depan, kami akan mencari format terbaik. Parkir bukan hanya soal PAD, tetapi juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.







Komentar