Jakarta (Riaunews.com) – Pemerhati media sosial sekaligus pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencegah anak-anak memanipulasi usia saat membuat akun media sosial. Menurutnya, metode tersebut berisiko tinggi terhadap keamanan data pribadi.
Fahmi menjelaskan, pengenalan wajah merupakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mengidentifikasi individu melalui pola dan struktur wajah dari foto atau video. Data biometrik yang dikumpulkan bersifat sangat spesifik dan sensitif karena melekat permanen pada identitas seseorang.
“Jika database pengenalan wajah diretas, maka pencurian identitas berbasis biometrik akan berdampak jangka panjang dan sulit diperbaiki,” kata Fahmi dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, data wajah berpotensi disalahgunakan atau diperjualbelikan untuk kepentingan komersial maupun tujuan negatif lainnya. Karena itu, Fahmi mendorong Kemkomdigi untuk lebih mengandalkan sistem algoritma milik penyedia layanan media sosial dalam memverifikasi usia pengguna.
Menurutnya, algoritma platform digital mampu membaca kebiasaan dan pola konsumsi konten pengguna. Jika seorang anak memanipulasi usia lalu mengakses konten yang tidak sesuai dengan pola sebelumnya, sistem dapat mendeteksinya dan mengalihkan konten sesuai usia, bahkan memblokir akun.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengakui masih banyak platform digital yang mengandalkan pengisian usia secara manual, sehingga rawan dimanipulasi. Ia menyebut sejumlah platform kini menguji teknologi age inferential berbasis analisis perilaku, sembari tetap mempertimbangkan perlindungan data pribadi dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan.
