Program Rp100 Juta per RW Tetap Berlaku, Wako Tegaskan Pemerataan Pembangunan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Program Rp100 juta per Rukun Warga (RW) dipastikan tetap diterapkan pada tahun ini dengan mekanisme pengusulan sepenuhnya berbasis RW. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, seluruh wilayah di Pekanbaru memiliki RW sehingga tidak ada lagi perbedaan perlakuan maupun prioritas khusus terhadap RW tertentu. Dengan pola ini, pengusulan pembangunan tidak lagi dilakukan di tingkat kelurahan.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” kata Agung, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp100 juta bukan bersifat kaku, melainkan menjadi dasar perencanaan untuk menentukan kebutuhan paling utama dan mendesak di masing-masing lingkungan. Penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Agung mengakui, dalam praktiknya terdapat kebutuhan pembangunan yang nilainya melebihi alokasi awal. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan anggaran dapat ditambah hingga Rp200 juta bahkan mencapai Rp1 miliar, tergantung skala dan tingkat urgensi usulan.

Pemko Pekanbaru akan mengkaji setiap usulan yang masuk melalui mekanisme Rp100 juta per RW untuk menentukan prioritas pendanaan. Ia juga meminta peran aktif ketua RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Komentar