Pasar Tumpah Ahmad Yani Dikeluhkan, DPRD Minta Satpol PP Bertindak Tegas

Pekanbaru83 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aktivitas pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, kembali menuai keluhan dari pengguna jalan. Meski jam operasional telah dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, sejumlah pedagang masih terlihat berjualan hingga sekitar pukul 09.00 WIB sehingga memicu kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas. Ia menegaskan penertiban harus dilakukan terhadap pedagang yang melanggar aturan jam operasional.

Fathullah menyebut pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan rumah sakit, sekolah, serta permukiman warga. Menurutnya, aktivitas pasar yang melewati batas waktu berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, termasuk kendaraan darurat.

Ia menilai kondisi tersebut sangat berisiko, terutama jika terjadi situasi darurat medis yang membutuhkan akses jalan cepat menuju rumah sakit. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.

Fathullah menegaskan penertiban bukan bertujuan membatasi ruang usaha pedagang, melainkan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Ia meminta Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan, apabila pedagang tetap mengabaikan aturan yang telah ditetapkan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas. Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten diperlukan agar ketertiban di kawasan padat aktivitas tersebut dapat terjaga.

Komentar