Pasar Tumpah Ahmad Yani Masih Melanggar Jam Operasional, Satpol PP Klaim Rutin Patroli

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Yuliarso menanggapi aktivitas Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah kota.

Yuliarso mengatakan, petugas Satpol PP telah rutin melakukan patroli dan turun langsung ke lokasi setiap hari. Namun, para pedagang dinilai masih kerap melanggar karena baru menutup lapak setelah diingatkan petugas.

“Anggota Satpol PP sudah setiap hari turun dan patroli, tapi pedagang masih banyak yang tidak sadar-sadar. Harus diingatkan dulu baru menutup lapaknya,” ujar Yuliarso.

Ia berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan jam operasional. Menurutnya, ketertiban kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga Pekanbaru.

“Kesadaran pedagang harus muncul dari diri sendiri. Pekanbaru ini milik bersama. Kami akan terus memaksimalkan pengawasan agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani kembali menuai sorotan. Meski jam operasional telah dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, pada Rabu (4/2/2026) pagi sejumlah pedagang masih terlihat berjualan hingga sekitar pukul 09.00 WIB.

Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat dan memicu keluhan pengguna jalan. Sejumlah pengendara berharap pemerintah kota dan Satpol PP bertindak lebih tegas agar aktivitas pasar tumpah tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama tersebut.

Komentar