Spesialis Curanmor di Area Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RN (31) berhasil diamankan sebagai pelaku utama.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat menonton pertandingan sepak bola di Stadion Kaharuddin Nasution. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di area stadion dan lupa mencabut kunci kontak.

“Ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Kompol Budi Pramana, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbai Pesisir.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal mencurigai seorang pria yang sering mondar-mandir di sekitar stadion. Saat diamankan, petugas menemukan lima buah kunci kontak sepeda motor di saku pelaku. Dari hasil interogasi, RN diketahui merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di sejumlah stadion di Pekanbaru.

Dari pengakuannya, RN telah melakukan delapan kali aksi pencurian sepeda motor, dengan lokasi antara lain Stadion Kaharuddin Nasution dan Stadion Utama Universitas Riau. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah pelaku dan menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Barang bukti yang diamankan yakni Honda Beat Deluxe, Yamaha NMAX, Honda Supra X 125, Honda Beat, dan Honda Vario. Tiga unit sepeda motor lainnya telah dijual ke luar daerah,” kata Budi. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Komentar