Jakarata (Riaunews.com) – Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi bagi importir swasta hanya sebesar 30.000 ton pada 2026, atau sekitar 16 persen dari total kuota impor nasional yang mencapai 297.000 ton. Kebijakan ini menuai sorotan karena dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri daging.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan, kuota untuk swasta turun drastis dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton. Penurunan tajam ini dinilai memberatkan pelaku usaha yang telah menyusun perencanaan impor dengan asumsi kuota minimal setara tahun sebelumnya.
“Apabila kuota tidak mencukupi, konsekuensinya dapat menimbulkan gejolak. Langkah paling mudah yang terpaksa dilakukan pengusaha adalah pemutusan hubungan kerja,” ujar Teguh, Sabtu (10/1/2026).
Teguh menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kebijakan kuota impor terhadap komoditas strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak tidak lagi diterapkan secara ketat. Menurutnya, minimnya porsi kuota untuk swasta tanpa sosialisasi juga menambah ketidakpastian usaha.
Wakil APPHI Marina Ratna DK menjelaskan, dari total kuota impor 297.000 ton, sebagian besar dialokasikan kepada BUMN. Rinciannya, 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton dari negara lain diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara lebih dari 100 importir swasta hanya mendapat jatah 30.000 ton.
Selain volume yang dipangkas, pelaku usaha juga dibatasi dari sisi jenis produk. Setiap perusahaan hanya diberi dua kode HS dari delapan kode yang diajukan, sehingga ruang usaha semakin sempit.
Para asosiasi daging menyatakan akan terus mendorong dialog dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan agar kebijakan kuota impor daging sapi 2026 ditinjau ulang demi menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah gelombang PHK.







Komentar