Bocah 6 Tahun di Rohul Diduga Disiksa Orang Tua Kandung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rokan Hulu (Riaunews.com) – Nasib tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tua kandungnya sendiri dan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan tangan terikat kain serta wajah dipenuhi luka dan lebam.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Bonai Darussalam menerima laporan masyarakat pada Jumat (9/1/2026) malam. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Barak KUD Cemerlang Dusun I Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso menjelaskan, berdasarkan pengecekan di tempat kejadian perkara, korban ditemukan pada Jumat pagi sekitar pukul 10.15 WIB di rumah orang tuanya dalam kondisi mengalami sejumlah luka dan memar di wajah, serta kedua tangan terikat kain.

Melihat kondisi tersebut, polisi langsung mengamankan korban untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni YG (26) dan MVM (22) yang merupakan orang tua kandung korban. Keduanya telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Bonai Darussalam. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan potongan kain jilbab yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara. Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kasus serupa di lingkungan sekitar.

Komentar