Pekanbaru (Riaunews.com) – Arus lalu lintas di Jalan Ruas Simpang Palas–Batas Kota Pekanbaru KM 17+500 dialihkan sementara seiring kelanjutan pekerjaan Jembatan Overpass STA 203+279 pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan Pekanbaru menuju Minas.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uji coba pengalihan pada 6–7 Januari 2026, kemudian dilanjutkan pengalihan penuh dari jalan eksisting ke jalur detour mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, mengatakan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi di lapangan.
Menurutnya, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, di antaranya Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian PUPR, serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan dilengkapi rambu-rambu, marka jalan, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Selain itu, petugas pengatur lalu lintas juga disiagakan di titik-titik rawan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
Mardiansyah mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan dengan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas. Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang sekitar 30,5 kilometer ini diharapkan mampu mengurai kemacetan perkotaan dan memangkas waktu tempuh Panam–Bangkinang dari sekitar 60 menit menjadi 20–25 menit setelah beroperasi penuh.







Komentar