Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menilai kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai memberi kemudahan bagi warga dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, mengatakan langkah yang diambil Wali Kota Pekanbaru patut diapresiasi karena meringankan beban masyarakat. Menurutnya, kebijakan parkir gratis mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga.
“Ini salah satu bentuk keberpihakan wali kota kepada masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan modern seperti Alfamart dan Indomaret,” ujar Zainal, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Zainal menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai potensi penerimaan daerah tetap bisa dioptimalkan meskipun pungutan parkir tidak lagi dilakukan secara langsung.
“Tentu kita tidak ingin PAD berkurang. Mungkin tidak dipungut dalam bentuk retribusi parkir, tapi bisa dialihkan ke bentuk lain. Pajak itu kan jelas diatur,” katanya.
Zainal mengakui hingga saat ini DPRD Pekanbaru belum menerima informasi rinci terkait besaran pajak yang dikenakan kepada masing-masing gerai ritel modern. Menurutnya, kepastian angka tersebut penting agar kebijakan dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.
Ia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru agar lebih proaktif menggali potensi wajib pajak baru di sektor ritel modern yang terus berkembang. Komisi II DPRD pun membuka kemungkinan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai skema dan besaran pajak yang diterapkan.
