Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan juru parkir (jukir) di gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan parkir gratis berjalan sesuai ketentuan.
Pada Senin (5/1/2026), pengawasan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sukajadi yang meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Nenas. Petugas juga menyasar beberapa gerai ritel modern di kawasan tersebut.
Selain itu, Dishub Pekanbaru melakukan pengawasan di Kecamatan Senapelan, tepatnya di Jalan Riau dan Kampung Bandar. Pengawasan juga dilanjutkan ke Kecamatan Tenayan Raya di Jalan Bukit Barisan.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan keberadaan jukir di sejumlah lokasi ritel modern yang diawasi.
“Dalam pengawasan yang kami lakukan hari ini, sudah beberapa titik yang ditelusuri dan semuanya nihil jukir,” ujar Zulfahmi.
Ia menegaskan Dishub Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan secara rutin pascapenetapan kebijakan parkir gratis di Indomaret dan Alfamart. Pengawasan ini dilakukan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Setiap hari personel terus turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan,” pungkasnya.







Komentar