Pengamat Dorong APBD Pekanbaru 2026 Segera Disahkan, Minta Hindari Transaksi Politik

Pekanbaru (Riaunews.com) – Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 hingga awal Januari menarik perhatian berbagai pihak. Hingga kini, Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD setempat belum mencapai kesepakatan, sehingga pengesahan APBD belum dapat dilakukan.

Pengamat politik Sondia Warman menilai APBD 2026 harus segera disahkan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan pengesahan anggaran tidak boleh dijadikan ajang transaksi politik, melainkan fokus pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Sondia, keterlambatan pengesahan APBD tidak hanya terjadi di Pekanbaru, karena masih ada dua daerah lain di Provinsi Riau yang menghadapi kondisi serupa. Ia menyebut belum adanya kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah terkait penyesuaian anggaran menjadi penyebab utama belum disahkannya APBD.

Ia menjelaskan, alotnya pembahasan APBD dipicu pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang bersifat nasional. “Pemotongan ini tidak hanya dialami pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan,” kata Sondia, Kamis (1/1/2026).

Sondia menekankan pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan rasional di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Ia juga menegaskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar politik dalam proses pengesahan APBD, termasuk dikaitkan dengan kegiatan sosialisasi peraturan daerah maupun perjalanan dinas.

Ia menambahkan, pemotongan anggaran transfer daerah, termasuk di Pekanbaru yang mencapai sekitar Rp463 miliar, berdampak pada penyesuaian Pokir DPRD dan penghematan belanja nonprioritas. Meski demikian, ia berharap seluruh pihak dapat bersikap dewasa dan mengutamakan kepentingan rakyat, karena semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.