Bengkalis (Riaunews.com) – Sejumlah karyawan Kerja Sama Operasional (KSO) PT Palma Agung Betuah (PAB) menjadi korban penyerangan brutal saat meninjau kebun sawit di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/12/2025). Dalam insiden tersebut, dua karyawan mengalami luka berat, termasuk Direktur Utama PT PAB, Kasmin.
Namun, pihak PT PAB menilai penanganan kasus ini janggal karena dua karyawannya yang menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mandau berdasarkan laporan PT Sinar Inti Sawit (SIS). “Kami datang untuk bekerja sebagai KSO resmi yang ditunjuk PT Agrinas Palma Nusantara, bukan untuk menyerang. Tapi justru karyawan kami yang ditahan,” kata Kasmin, Senin (29/12/2025).
Kasmin menjelaskan, PT PAB mendapat mandat mengelola lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui PT Agrinas Palma Nusantara. Lahan tersebut sebelumnya dikelola PT SIS. Saat rombongan PT PAB memasuki area kebun, kendaraan di barisan belakang diserang sekelompok orang secara tiba-tiba dan brutal.
Akibat penyerangan itu, satu karyawan mengalami putus jari tangan, sementara korban lainnya ditikam dari belakang dan pahanya ditebas senjata tajam jenis samurai. Selain korban luka, sembilan unit mobil perusahaan dirusak dan dijarah, dengan sejumlah barang seperti laptop, uang tunai, pakaian, hingga dokumen perusahaan dilaporkan hilang.
Kasmin menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau dan ke Polda Riau. Ia juga mengungkapkan, sehari sebelum kejadian PT PAB telah meminta pendampingan pengamanan ke Polsek Mandau, namun permohonan itu tidak dipenuhi karena keterbatasan personel.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mandau Kompol Primadona belum memberikan keterangan resmi. PT PAB berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil dan profesional, serta tidak menjadikan korban sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.







Komentar