Prabowo: Uang Rp 6,6 Triliun Sitaan Bisa Bangun Sekolah dan Rumah Korban Bencana

Pekanbaru (Riaunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). Presiden menilai dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, mulai dari pendidikan hingga penanganan bencana.

“Dengan Rp6,6 triliun, kita bisa gunakan untuk merenovasi 6.000 unit sekolah,” ujar Prabowo. Selain itu, dana tersebut juga dinilai cukup untuk membangun sekitar 100 ribu rumah bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dana sitaan itu berasal dari penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp4,2 triliun serta hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp2,3 triliun.

Presiden Prabowo meyakini kerugian negara akibat praktik korupsi dan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sejatinya jauh lebih besar. “Ini baru ujungnya. Sesungguhnya kalau dipelajari, kerugian kita sangat besar,” katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menganggap remeh persoalan korupsi dan denda negara. “Kami akan buktikan kalau kami tidak akan main-main,” ucap Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pada 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan. Total potensi penerimaan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp140 triliun.

Komentar