Pekanbaru (Riaunews.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas dengan menyerap langsung aspirasi organisasi disabilitas, dalam rapat yang digelar Selasa (16/12/2025).
Sedikitnya lima organisasi hadir, yakni PPDI Kota Pekanbaru, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia, Persatuan Tuna Netra, serta Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Indonesia. Rapat dipimpin Ketua Pansus Abu Bakar, S.Pi, didampingi sejumlah anggota pansus.
Perwakilan organisasi disabilitas mengusulkan agar Pemko Pekanbaru menyediakan unit pelayanan khusus disabilitas di sejumlah OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja, guna mempermudah akses informasi, pendampingan, dan peluang kerja yang setara.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya dukungan pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan beasiswa bagi siswa PAUD dan TK untuk menjamin keberlanjutan pendidikan.
Menanggapi usulan tersebut, Abu Bakar menyatakan seluruh masukan akan menjadi poin penting dalam penyempurnaan materi dan substansi Ranperda agar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan bersama tim ahli, Dinas Sosial, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, serta pihak terkait lainnya hingga tahap finalisasi, dengan komitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada penyandang disabilitas.







Komentar