Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membahas kemungkinan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Riau lebih dulu menetapkan status tersebut untuk periode 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Ia menilai kondisi cuaca di Pekanbaru yang masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hingga Januari 2026 harus menjadi perhatian dalam proses penetapan status. “Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya,” ujar Agung, Jumat (5/12).
Pemko Pekanbaru akan melibatkan sejumlah unsur terkait dalam rapat tersebut, termasuk BMKG, BPBD, TNI, dan Polri. Agung menegaskan bahwa pemerintah kota telah mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin puting beliung, hingga kebakaran.
Sebagai langkah mitigasi awal, pemerintah kota telah melakukan pembersihan drainase melalui program Gerakan Pekanbaru Bersih. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko banjir akibat tingginya curah hujan. “Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih,” jelas Agung.
Agung menambahkan, keputusan akhir terkait penetapan status siaga darurat baru akan diambil setelah rapat Forkopimda. Pemerintah kota akan mempertimbangkan hasil pembahasan serta prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar keputusan.
“Ini dalam bahasan nanti, kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG,” pungkasnya.







Komentar