Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah bersama Danantara dan Komisi XI DPR menyepakati perlunya mekanisme baru penyaluran subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025. Kesimpulan itu muncul setelah pembahasan teknis antara Kementerian Keuangan, Danantara, serta sejumlah pimpinan BUMN, yang berujung pada keputusan melakukan desain ulang pemberian subsidi pada paruh pertama 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah diberi waktu enam bulan untuk menyiapkan rancangan tersebut. Ia menjelaskan, desain ulang dilakukan agar subsidi tepat sasaran, karena evaluasi menunjukkan kelompok ekonomi kaya masih menikmati subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
“Kita redesign subsidi-nya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” ujar Purbaya di DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Purbaya menyebut, pengetatan akan menyasar masyarakat dari desil 8, 9, dan 10 yang dikategorikan sebagai kelompok berpenghasilan tinggi. Subsidi bagi kelompok ini akan dikurangi signifikan, bahkan dialihkan kembali kepada mereka yang berada di desil 1 hingga 4 atau kelompok miskin dan rentan. “Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidinya akan dikurangin. Kalau perlu uangnya kita balikin ke desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan skema subsidi energi tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah menargetkan perbaikan berlangsung bertahap dalam dua tahun. Meski demikian, ia memastikan penajaman sasaran tetap dapat dirasakan dalam waktu dekat melalui penerapan sistem yang lebih terintegrasi dengan BUMN dan data sosial-ekonomi nasional.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas skema baru ini. “Dalam dua tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” tutupnya.







Komentar