Suyadi Benarkan Pemeriksaan KPK Terkait Pergeseran Anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau

Korupsi, Spesial Riau213 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyadi, membenarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengatakan pemeriksaan berlangsung singkat di Kantor BPKP Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Suyadi menjelaskan dirinya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Riau. Ia menyebut penyidik KPK menanyakan soal dugaan pergeseran anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau. “Ditanya soal pergeseran anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau. Itu saja,” ujarnya.

Pada hari yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan empat saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Riau dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak swasta yang dianggap mengetahui proses penganggaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan empat saksi tersebut adalah MAT selaku Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK, SUYI anggota DPRD Riau, EMB Plt Kadis LHK, serta IP dari pihak swasta. Pemeriksaan itu disebut untuk menggali informasi lanjutan mengenai alur dugaan transaksi yang melibatkan sejumlah pihak.

Budi menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi diperlukan untuk menguatkan konstruksi perkara yang tengah disusun penyidik. Namun ia belum menjelaskan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan hari ini. “Keterangan saksi-saksi ini diperlukan untuk memperjelas alur dugaan penerimaan fee serta proses penambahan anggaran proyek,” katanya.

Kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau sebelumnya telah menyeret nama Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK terus melanjutkan rangkaian pemeriksaan untuk menelusuri keterlibatan para pihak serta memastikan alur dugaan suap dalam proses penganggaran proyek tersebut.

Komentar