Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana mencabut status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025. Langkah ini diambil seiring masuknya musim penghujan dan meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengatakan kondisi cuaca saat ini menunjukkan intensitas hujan ringan hingga sedang di banyak daerah. Jika tren curah hujan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan, status siaga karhutla akan resmi dicabut pada akhir bulan.
Menurut Edy, pencabutan status siaga akan membuka fase baru kewaspadaan terhadap bencana hidrometeorologi lainnya. BPBD Damkar telah mulai menyiapkan sarana dan peralatan untuk menghadapi potensi banjir, longsor, dan bencana lain yang kerap muncul selama musim hujan.
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk segera menetapkan status siaga banjir jika wilayahnya memiliki potensi ancaman. Penetapan status di tingkat daerah akan menjadi dasar bagi provinsi untuk mengikuti langkah yang sama.
“Jika kabupaten atau kota sudah menetapkan siaga banjir lebih dulu, maka provinsi akan segera menindaklanjuti dengan status yang sama,” ujar Edy Afrizal.
Status siaga karhutla di Riau telah diberlakukan sejak awal tahun untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi pada musim kemarau. Dengan perubahan cuaca saat ini, fokus penanganan diarahkan pada pencegahan bencana yang berkaitan dengan curah hujan tinggi.







Komentar