DPRD Pekanbaru Mulai Bahas RAPBD 2026, Anggaran Turun Jadi Rp2,89 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – DPRD Kota Pekanbaru resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 setelah Pemko Pekanbaru menyerahkan draf KUA-PPAS pada 19 November 2025. Pembahasan diawali dengan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) yang digelar pada Senin (24/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan bahwa proses pembahasan akan dilakukan secara intensif dan maraton. Ia menargetkan RAPBD 2026 dapat disahkan pada 30 November 2025. “Kita jadwalkan tanggal 30 November itu pengesahan, entah siang atau malam,” jelasnya.

Azwendi mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp2,89 triliun. Angka tersebut turun dari APBD 2025 yang mencapai Rp3,022 triliun. Penurunan ini disebabkan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. “Nilainya kurang dari Rp2,89 triliun. Ada pemotongan TKD dari pusat lebih kurang Rp400 miliar,” ujarnya.

Meskipun terjadi pengurangan anggaran, DPRD menegaskan bahwa program-program prioritas tetap menjadi fokus utama dalam perumusan APBD 2026. Menurut Azwendi, sektor penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap akan mendapat porsi utama.

DPRD dan Pemko Pekanbaru juga akan memastikan bahwa perencanaan anggaran tetap efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Proses pembahasan dijadwalkan berlangsung tanpa jeda hingga mendekati target pengesahan akhir November.

Komentar