Rimba Panjang (Riaunews.com) – Polsek Tambang mengamankan dua pelaku pencurian besi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (20/11/2025). Kedua pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), yang merupakan warga setempat sekaligus karyawan di toko bangunan milik Trivia Kusuma (33).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa kedua pelaku mencuri 100 batang besi behel dari toko tempat mereka bekerja sehari-hari. “Setelah kejadian terungkap, korban menyerahkan keduanya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum,” ujarnya.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.35 WIB. Suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko, lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat kedua karyawan tersebut tengah memindahkan besi ke mobil L300. Keesokan paginya, ia menanyakan langsung kepada keduanya, dan mereka mengaku telah mencuri 100 batang besi ukuran 8.
“Besi tersebut kemudian mereka jual ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karta, Pekanbaru,” jelas Kapolsek. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta.
Unit Reskrim Polsek Tambang segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan kedua pelaku, dan menyita barang bukti. “Saat ini kedua pelaku telah kita tahan di Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.







Komentar