Update OTT Gubri, KPK Telusuri Aliran Dana Rp600 Juta ke Kerabat Kadis PUPRPKPP Riau

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana sebesar Rp600 juta yang diduga mengalir kepada kerabat Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan asal-usul serta tujuan dari uang tersebut.

Menurut Budi, penyidik masih menyelidiki apakah dana tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. “Apakah uang ini hanya sebagai representasi atau wadah tampung dari Kepala Dinas PUPRPKPP, atau seperti apa? Itu yang akan didalami,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Aliran dana itu diketahui bermula dari pengumpulan uang yang dilakukan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, atas perintah Arief Setiawan. Temuan ini menguatkan rangkaian penyidikan yang sebelumnya membuka kasus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

KPK menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus berjalan. Sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau juga telah digeledah untuk mengumpulkan alat bukti tambahan yang dapat menguatkan konstruksi perkara.

Komentar