Pekanbaru (Riaunews.com) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyatakan siap mendukung rencana relokasi masyarakat dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), selama kebijakan tersebut menjadi solusi dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sikap ini disampaikan Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Senin (17/11/2025) malam.
Menurut Datuk Seri Taufik, LAMR pada prinsipnya mendukung setiap langkah pemerintah yang berorientasi pada penegakan hukum. Karena itu, keputusan terkait penataan kawasan TNTN harus didasarkan pada aturan yang berlaku. “Kalau itu solusi terbaik dan dibenarkan oleh hukum, kenapa tidak?” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak hanya terbatas pada kebijakan relokasi. Jika terdapat kebijakan lain yang menurut ketentuan hukum lebih sesuai, maka langkah tersebut juga harus ditempuh. “Kita berharap, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Datuk Seri Taufik juga mengingatkan bahwa seluruh opsi terkait TNTN harus dikaji berdasarkan legalitas. “Mari kita tinjau, relokasi atau tidak, apa sesuai dengan hukum?” katanya.
Sebelumnya, LAMR diketahui tengah membahas langkah internal untuk menyikapi persoalan TNTN, termasuk kemungkinan mengeluarkan warkah sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi kawasan serta permasalahan sosial yang muncul. LAMR menilai pelestarian alam dan perlindungan budaya Melayu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Untuk itu, LAMR mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, serta pelibatan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.







Komentar